Direkomendasikan, 2024

Pilihan Editor

Perbedaan Antara Pengurangan dan Pengecualian

Pajak Penghasilan adalah kewajiban wajib yang dikenakan pada setiap warga negara, berdasarkan kapasitas pembayaran, usia, dan jenis kelamin. Untuk memberikan keringanan kepada penilai dari pembayaran pajak, undang-undang perpajakan memiliki ketentuan tertentu untuk pengurangan dan pembebasan, yang mengurangi keseluruhan kewajiban pajak. Dalam pengurangan, jumlah tersebut pertama-tama dimasukkan dalam pendapatan wajib pajak dan kemudian pengurangan tersebut diizinkan sesuai aturan, yaitu secara penuh atau sebagian atau ketika kondisi tertentu dipenuhi. Pengecualian, di sisi lain, adalah pendapatan yang tidak dibebankan pajak.

Sementara pengurangan adalah bagian dari Pendapatan Total Bruto (GTI), tetapi setiap orang dapat memanfaatkan manfaatnya berdasarkan aplikasi. Sebaliknya, pengecualian bukan merupakan bagian dari GTI. Artikel yang disediakan di bawah ini menjelaskan perbedaan substansial antara pengurangan dan pembebasan.

Grafik perbandingan

Dasar untuk PerbandinganDeduksiPembebasan
BerartiPengurangan berarti pengurangan yaitu jumlah yang memenuhi syarat untuk mengurangi penghasilan kena pajak.Pembebasan berarti pengecualian, yaitu jika penghasilan tertentu dibebaskan dari pajak, maka itu tidak akan berkontribusi terhadap total pendapatan seseorang.
Apa itu?KonsesiRelaksasi
KonsepJumlah pengurangan pertama kali dimasukkan dalam pendapatan kotor dan kemudian dikurangkan dari itu untuk sampai pada laba bersih.Penghasilan yang dikecualikan tidak dianggap sebagai bagian dari total pendapatan, seluruh jumlah adalah pengecualian untuk wajib pajak.
Penghasilan adalahPengurangan pajakBebas pajak
ObjektifUntuk mempromosikan tabungan dan investasi masyarakat umum.Untuk meningkatkan bagian tertentu di mana pajak dibebaskan.
BagianBagian 80 C hingga 80 U berkaitan dengan penguranganBagian 10 membahas tentang pengecualian
Diijinkan untukOrang tertentuSemua orang
Bersyaratiya nihTidak

Definisi Pengurangan

Bab-VI (80C hingga 80U) dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961 berkaitan dengan pemotongan. Pengurangan berarti jumlah yang akan dikurangkan dari jumlah kotor. Sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan, pemotongan adalah pembayaran atau investasi yang dilakukan oleh penilai melalui mana jumlah atau persentase tertentu dikurangi dari total pendapatan bruto mereka untuk mencapai total penghasilan kena pajak. Jika GTI adalah nihil, maka tidak ada pengurangan yang diijinkan, atau jumlah pengurangan tidak dapat melebihi GTI yaitu pengurangan hanya diperbolehkan sampai sebatas total pendapatan kotor.

Ini diizinkan untuk wajib pajak hanya jika ia mengklaim pengurangan atas investasi yang telah ia buat pada instrumen tertentu. Dengan cara ini, penghasilan semacam itu merupakan bagian dari total pendapatan kotor wajib pajak dan kemudian potongan-potongan itu diizinkan sampai pada total pendapatan. Pengurangan dibagi menjadi tiga kategori:

  • Pengurangan pembayaran tertentu : Contoh: Pembayaran premi asuransi jiwa, pembayaran premi asuransi kesehatan, sumbangan untuk lembaga amal, dll.
  • Pengurangan terkait pendapatan tertentu : Pendapatan spesifik dari masyarakat koperasi, royalti atas paten, dll.
  • Pengurangan lainnya

Definisi Pembebasan

Pengecualian berasal dari kata bebas yang berarti jumlah yang tidak bertanggung jawab atas sesuatu. Dalam pajak penghasilan, pembebasan mengacu pada pendapatan yang tidak dipertimbangkan saat menghitung total pendapatan. Oleh karena itu, sumber pendapatan tersebut tidak termasuk pendapatan kena pajak atau tidak dikenakan pajak.

Dalam daftar pendapatan yang dikecualikan, pendapatan tertentu sepenuhnya dibebaskan dari pajak seperti pendapatan pertanian. Tetapi pendapatan tertentu sebagian dibebaskan dari pajak, di mana pembebasan diberikan hingga batas yang ditentukan. Bagian terlebih dari sebagian penghasilan yang dibebaskan akan dikenakan pajak dan dipertimbangkan saat menghitung total pendapatan kotor.

Perbedaan Kunci Antara Pengurangan dan Pengecualian

Perbedaan dan deduksi perbedaan utama ditunjukkan di bawah ini:

  1. Pengurangan berarti pengurangan yaitu jumlah yang memenuhi syarat untuk mengurangi penghasilan kena pajak. Pembebasan berarti pengecualian, yaitu jika penghasilan tertentu dibebaskan dari pajak, maka itu tidak akan berkontribusi terhadap total pendapatan seseorang.
  2. Pengurangannya adalah konsesi, tetapi Pembebasan adalah relaksasi.
  3. Pengurangan berlaku untuk pendapatan yang dapat dikurangkan dari pajak, sedangkan hanya pendapatan bebas pajak yang memenuhi syarat untuk pembebasan pajak.
  4. Pengurangan diizinkan untuk orang-orang tertentu yang memenuhi syarat kriteria tertentu. Di sisi lain, pengecualian diizinkan untuk semua orang.
  5. Pengurangan tersebut bersifat kondisional, yaitu hanya diperbolehkan bagi mereka yang memenuhi kriteria kelayakan. Sebaliknya, pengecualian tidak bersyarat.
  6. Tujuan memberikan pengurangan adalah untuk mendorong tabungan dan investasi pada instrumen tertentu sementara pengecualiannya adalah untuk membantu bagian masyarakat yang lebih lemah.
  7. Bagian 80C hingga 80U dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961 membahas tentang pengurangan sedangkan pengecualian diberikan dalam Bagian 10.
  8. Pengurangan pertama kali ditambahkan ke GTI dan kemudian dikurangkan dari itu. Tidak seperti, Pengecualian tidak merupakan bagian dari total pendapatan.

Kesimpulan

Pengurangan terutama digunakan oleh pemerintah untuk mempromosikan tabungan untuk meningkatkan investasi di bidang-bidang tertentu, di mana penghasilan dari penilai berkurang hingga batas itu. Demikian juga, pengecualian digunakan untuk membantu bagian masyarakat yang lebih lemah untuk tumbuh dan berkembang. Dengan memberikan pengecualian, pemerintah berusaha memberikan kesempatan yang sama untuk meningkatkan segmen itu.

Top