Direkomendasikan, 2024

Pilihan Editor

Perbedaan Antara Merek Dagang dan Paten

Sedangkan merek dagang adalah tanda, yang bisa berupa kata, frasa, gambar atau apa pun yang digunakan untuk mengenali sumber barang atau jasa. Paten adalah hak yang diberikan kepada penemu sesuatu untuk memproduksi, menggunakan atau menjual penemuan.

Suatu gagasan tetap menjadi gagasan sampai dan kecuali jika tidak ditransformasikan menjadi sesuatu yang memiliki nilai. Setelah ide diubah menjadi ciptaan manusia, yaitu produk, desain, atau karya artistik apa pun, itu menjadi kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual diklasifikasikan sebagai kekayaan industri, yang mencakup merek dagang, desain industri, penemuan (paten) dan hak cipta yang mencakup karya seni dan sastra.

Sebagian besar pendiri startup dan pelaku bisnis yang ada, kebingungan dalam merek dagang dan paten, seperti untuk apa mereka digunakan dan bagaimana mereka melindungi sesuatu yang bernilai. Lihatlah artikel yang diberikan untuk memahami perbedaan antara merek dagang dan paten.

Grafik perbandingan

Dasar untuk PerbandinganMerek dagangPaten
BerartiMerek dagang berkonotasi dengan simbol, yang digunakan oleh perusahaan untuk membedakan produk atau layanan mereka dari pesaing.Paten digambarkan sebagai monopoli yang diberikan oleh pemerintah, untuk jangka waktu tertentu atas penemuan baru dan bermanfaat.
Berlaku untukTanda atau simbol pada barang, yang mewakili merek yang menawarkan barang.Penemuan apa pun.
PerlindunganMelindungi niat baik yang diikat dengan tanda.Gagasan, yang berubah menjadi kenyataan.
Diberi penghargaan untukKekhasanKebaruan dan ketidakjelasan
MencegahSelain menggunakan tanda yang terlalu mirip dengan tanda perusahaan.Lainnya dari memproduksi, menggunakan atau menjual produk yang dipatenkan.
PendaftaranKebijaksanaanWajib
Istilah10 tahun20 tahun

Definisi Merek Dagang

Istilah 'merek dagang' digunakan untuk berarti simbol visual, yang menunjukkan sumber produk atau layanan. Ini memerlukan tanda tangan, nama, label, logo, slogan, kombinasi warna, angka, atau elemen-elemen ini, yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan dari barang atau layanan serupa lainnya.

Singkatnya, merek dagang adalah tanda khusus, yang mengakui barang atau jasa tertentu, diproduksi dengan nama merek tertentu. Ini digunakan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik merek, dengan memberikan hak eksklusif untuk menggunakannya atau memberi wewenang kepada pihak lain untuk menggunakannya untuk pertimbangan yang memadai.

Satu dapat mendaftarkan merek dagang dengan otoritas yang sesuai untuk availing penggunaannya selama beberapa tahun. Masa perlindungan berbeda. Namun, dapat diperpanjang beberapa kali, dengan membayar biaya tambahan. Salah satu keuntungan utama dari merek dagang adalah bahwa perlindungan menghambat upaya yang dilakukan oleh pesaing yang tidak adil, yaitu pemalsu, untuk menggunakan merek yang serupa untuk menjual produk dengan kualitas lebih rendah.

Definisi Paten

Dengan istilah 'paten' kami maksudkan hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah negara, untuk jangka waktu tertentu, kepada pemilik penemuan, untuk penemuan baru dan berguna yang mencakup langkah inovatif. Bisa untuk produk atau proses. Ini memberdayakan penemu untuk mengecualikan orang lain dari memproduksi, menggunakan atau menjual penemuan yang dipatenkan.

Penemu menikmati hak kepemilikan atas invensi yang dipatenkan dan memberikan wewenang kepada paten (agen) untuk menggunakan invensi. Manfaat terbesar dari paten adalah bahwa produk dicegah dari penggunaan yang tidak sah, selama jangka waktu paten. Pendaftaran paten adalah wajib, yaitu seseorang harus mendapatkan penemuan untuk memanfaatkan manfaat perlindungan. Lebih jauh lagi, paten menuntut penemuan ini baru, tidak jelas dan dapat diterapkan secara industri.

Perbedaan Kunci Antara Merek Dagang dan Paten

Poin-poin berikut perlu diperhatikan sejauh perbedaan antara merek dagang dan paten:

  1. Merek Dagang digambarkan sebagai tanda atau simbol yang secara unik mengidentifikasi produk atau layanan dari yang diproduksi oleh pedagang lain di pasar. Paten dapat dipahami sebagai monopoli yang diberikan oleh pemerintah suatu negara, untuk jangka waktu tertentu atas penemuan baru dan berguna, yang melibatkan langkah inovatif.
  2. Merek Dagang berlaku untuk tanda, simbol, kata, frasa, logo, gambar atau desain; itu juga hampir menyerupai tanda perusahaan. Sebaliknya, paten mencakup penemuan di bidang apa pun.
  3. Merek Dagang memberikan perlindungan terhadap niat baik, terkait dengan logo, slogan, atau kombinasi dari elemen-elemen ini. Sebaliknya, paten melindungi gagasan yang diubah menjadi kenyataan.
  4. Merek dagang membedakan satu produk dari yang lain, di pasar dan karenanya diberikan untuk kekhasan. Sebaliknya, paten diberikan untuk penemuan baru dan tidak jelas.
  5. Merek dagang mencegah orang lain menggunakan merek yang terlalu mirip dengan merek perusahaan. Terhadap hal ini, paten mencegah orang lain memproduksi, menggunakan atau menjual produk yang dipatenkan.
  6. Pendaftaran merek dagang adalah kebijaksanaan, yaitu terserah pengusaha, apakah akan mendaftarkan merek dagang atau tidak. Di sisi lain, pendaftaran paten adalah wajib.
  7. Durasi pendaftaran merek dagang adalah sepuluh tahun, sedangkan paten berlaku selama dua puluh tahun.

Kesimpulan

Singkatnya, merek dagang memberi perlindungan kepada pemilik merek, dengan memberikan hak eksklusif untuk menggunakannya atau memberi wewenang kepada orang lain untuk menggunakannya, dengan imbalan pembayaran. Paten, di sisi lain, berarti dokumen hukum yang diberikan kepada pemilik penemuan, oleh undang-undang yang memungkinkannya untuk melarang siapa pun dari mengeksploitasi penemuan secara komersial untuk periode yang ditentukan.

Top