Direkomendasikan, 2024

Pilihan Editor

Perbedaan Antara Impor dan Ekspor

Perbedaan utama antara impor dan ekspor adalah impor adalah bentuk perdagangan di mana barang dibeli oleh perusahaan domestik dari negara lain dengan tujuan untuk menjualnya di pasar domestik. Di sisi lain, ekspor menyiratkan perdagangan di mana perusahaan menjual barang ke negara lain yang diproduksi di dalam negeri.

Perdagangan mengacu pada cabang perdagangan yang berhubungan dengan penjualan, transfer atau pertukaran produk dan layanan dengan pertimbangan uang. Ini juga membantu dalam memasok barang ke konsumen akhir. Perdagangan adalah dua jenis perdagangan internal dan perdagangan eksternal. Perdagangan internal adalah ketika barang-barang diperdagangkan dalam batas-batas geografis negara dan termasuk perdagangan grosir dan perdagangan eceran.

Sebaliknya, perdagangan eksternal terjadi ketika barang-barang diperdagangkan berbagai negara di dunia dan termasuk impor, ekspor, dan wirausaha.

Grafik perbandingan

Dasar untuk PerbandinganImporEkspor
BerartiImpor adalah ketika perusahaan membeli barang dari negara lain, dengan tujuan menjualnya kembali di pasar domestik.Ekspor adalah ketika perusahaan menyediakan barang dan jasa ke negara lain untuk tujuan penjualan.
ObjektifUntuk memenuhi permintaan barang yang tidak tersedia di dalam negeri.Untuk meningkatkan pangsa pasar atau keberadaan global.
MerupakanTingkat impor yang tinggi adalah indikator permintaan domestik yang kuat.Tingkat ekspor yang tinggi adalah indikator surplus perdagangan.

Definisi Impor

Impor mengacu pada jenis perdagangan luar negeri di mana barang atau jasa dibawa ke negara asal dari negara asing, untuk tujuan dijual kembali di pasar domestik. Prosedur berikut ini diikuti untuk impor barang:

  • Permintaan Dagang : Prosedur impor dimulai dengan permintaan perdagangan bahwa berapa banyak negara dan perusahaan yang mengekspor produk yang diperlukan dan oleh karena itu perusahaan pengimpor perlu mendapatkan semua perincian dari direktori perdagangan, asosiasi dagang, dll. Setelah mendapatkan informasi yang diperlukan, perusahaan pengimpor berkomunikasi dengan perusahaan pengekspor untuk mengetahui tentang tarif dan ketentuan pengirimannya.
  • Memperoleh lisensi impor : Beberapa barang tunduk pada lisensi impor sementara yang lain tidak. Jadi, importir diharuskan memiliki pengetahuan tentang kebijakan Ekspor-Impor dalam praktiknya, untuk mengetahui apakah barang yang diperlukan oleh importir memerlukan lisensi impor atau tidak. Jika diperlukan, maka importir harus mengikuti semua langkah yang diperlukan untuk mendapatkannya.
  • Pengadaan valuta asing : importir diharuskan untuk memperoleh valuta asing karena eksportir tinggal di negara asing, dan dia akan menuntut pembayaran untuk barang-barang dalam mata uang yang lazim di negara itu, di mana dia tinggal.
  • Penempatan pesanan : Importir melakukan pemesanan dengan eksportir untuk memasok produk. Pesanan impor berisi perincian mengenai harga, kualitas, jumlah, warna, tingkatan, dll. Dari barang yang akan dikirim.
  • Memperoleh letter of credit : Pada perjanjian syarat pembayaran antara importir dan eksportir, maka perusahaan importir harus mendapatkan letter of credit dari banknya yang menunjukkan kredibilitas mengenai realisasi kewajiban.
  • Mengatur dana : Importir barang perlu mengatur keuangan sebelum sampai di pelabuhan.
  • Penerimaan saran pengiriman : Setelah barang dimuat di kapal, eksportir mengirim saran pengiriman yang berisi informasi rinci tentang pengiriman barang, seperti nomor faktur, nama kapal, bill of lading number, pelabuhan ekspor, deskripsi barang dikirim.
  • Penarikan dokumen impor : Setelah pengiriman barang, eksportir membuat dokumen penting tertentu sesuai persyaratan kontrak dan memberikannya kepada bankir, untuk mentransfer lebih lanjut, dengan cara, sebagaimana ditentukan dalam letter of credit.
  • Kedatangan barang : Eksportir mengirimkan barang, sesuai dengan ketentuan kontrak. Kapal yang bertanggung jawab memberi tahu petugas yang bertugas di dermaga bahwa produk tersebut tiba di negara itu dan memberikan dokumen, yaitu, manifes impor umum.
  • Pabean dan pelepasan pabean : Setelah barang mencapai India, mereka dikenakan bea cukai, yang merupakan proses besar, di mana sejumlah formalitas hukum harus diselesaikan.

Definisi Ekspor

Ekspor dapat didefinisikan sebagai bentuk perdagangan di mana barang-barang yang diproduksi di dalam negeri dikirim ke negara asing, atas permintaan pembeli di luar negeri. Proses diikuti untuk mengekspor barang ke negara lain diberikan sebagai di bawah:

  • Kwitansi Penyelidikan dan Pengirim : Calon pembeli barang mengirimkan pertanyaan ke berbagai perusahaan pengekspor dan meminta kuotasi yang terdiri dari harga, kuantitas, kualitas, syarat dan ketentuan. Eksportir sebagai imbalan mengirim faktur proforma merinci barang-barang seperti ukuran, berat, kualitas, warna, kelas, cara pengiriman, jenis pengepakan, pembayaran dll.
  • Kwitansi pesanan : Setelah pembeli menyetujui harga, jumlah, syarat dan ketentuan eksportir, ia memesan untuk mengirim barang yang disebut indent.
  • Penentuan kelayakan kredit importir : Setelah menerima pesanan, eksportir menanyakan kredibilitas pembeli (importir). Ini untuk memastikan bahwa apa saja kemungkinan gagal bayar dalam pembayaran oleh importir, begitu mereka mencapai tujuan. Maka surat kredit diminta oleh eksportir dari importir, untuk mengetahui kredibilitasnya.
  • Memperoleh lisensi : Eksportir harus memenuhi formalitas hukum tertentu, karena barang-barang tersebut tunduk pada undang-undang bea cukai yang mensyaratkan bahwa organisasi eksportir harus memiliki lisensi ekspor sebelum bergerak maju.
  • Pembiayaan prapengiriman : Setelah memperoleh lisensi ekspor, eksportir mendekati bank atau lembaga keuangan untuk memperoleh pembiayaan pra-pengapalan untuk melakukan kegiatan produksi.
  • Produksi barang : Setelah eksportir menerima keuangan dari bank, eksportir kemudian memulai produksi barang, sesuai persyaratan importir.
  • Inspeksi pra pengiriman : Ada inspeksi wajib atas barang oleh otoritas terkait untuk memastikan bahwa hanya produk berkualitas bagus yang diekspor dari negara tersebut.
  • Memperoleh sertifikat asal : Negara-negara importir memberikan konsesi tarif atau pembebasan lain untuk barang-barang negara eksportir dan untuk memanfaatkan manfaat tersebut, eksportir diharuskan mengirim sertifikat asal ke importir. Ini memastikan bahwa barang benar-benar diproduksi di negara itu.
  • Reservasi ruang pengiriman : Eksportir mendekati perusahaan pengiriman untuk memesan ruang pengiriman untuk barang yang akan dikirim. Untuk tujuan ini, perusahaan pengekspor harus menentukan sifat dan jenis barang yang akan diekspor, tanggal pengiriman, tujuan pelabuhan, dll.
  • Pengepakan dan Penerusan : Setelah menyelesaikan semua formalitas hukum dan mengajukan permohonan untuk ruang pengiriman, barang dikemas dengan hati-hati dan kemudian semua detail seperti berat kotor dan bersih, nama dan alamat importir, negara asal dan sebagainya. Setelah itu, semua langkah yang diperlukan diambil oleh perusahaan pengekspor untuk mentransfer barang ke pelabuhan.
  • Asuransi Barang : Eksportir mengasuransikan barang dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kehilangan atau kerusakan selama transit.
  • Bea cukai : Selanjutnya barang harus bea cukai dibersihkan sebelum memuatnya di kapal;
  • Memperoleh tanda terima teman : Kapten kapal mengeluarkan tanda terima pasangan ke pengawas pelabuhan ketika barang dimuat di atas kapal.
  • Pembayaran pengiriman : Tanda terima pasangan diserahkan oleh Agen Kliring dan Penerusan (C&F) kepada perusahaan pengiriman yang menentukan pengiriman tersebut. Setelah menerimanya, perusahaan mengeluarkan bill of lading yang bertindak sebagai bukti bahwa entitas pengiriman telah mendapatkan barang untuk membawanya ke tujuan.
  • Persiapan Faktur : Setelah barang dikirim ke tujuan, faktur barang disiapkan, yang menyatakan jumlah barang dan jumlah karena importir.
  • Mengamankan Pembayaran : Terakhir, eksportir berkomunikasi dengan importir mengenai pengiriman barang. Selanjutnya, untuk mengklaim hak atas barang, importir memerlukan dokumen-dokumen tertentu seperti bill of lading, faktur, polis asuransi, letter of credit, sertifikat asal dll, pada saat kedatangan dan bea cukai.
    Perusahaan pengekspor mengirimkan dokumen-dokumen ini ke perusahaan importir dengan bankir dan menginstruksikan untuk mengirimkannya hanya ketika bill of exchange diterima.

Perbedaan Utama Antara Impor dan Ekspor

Poin-poin yang diberikan di bawah ini adalah substansial sejauh perbedaan antara impor dan ekspor terkait:

  1. Impor, seperti namanya, adalah proses di mana barang-barang dari negara asing dibawa ke negara asal, untuk tujuan dijual kembali di pasar domestik. Sebaliknya, ekspor menyiratkan proses pengiriman barang dari negara asal ke negara asing untuk tujuan penjualan.
  2. Gagasan utama di balik mengimpor barang dari negara lain adalah untuk memenuhi permintaan untuk komoditas tertentu yang tidak ada atau kekurangan di negara domestik. Di sisi lain, alasan dasar untuk mengekspor barang ke negara lain adalah untuk meningkatkan keberadaan global atau cakupan pasar.
  3. Impor pada tingkat tinggi menunjukkan permintaan domestik yang kuat, yang menunjukkan bahwa ekonomi tumbuh. Sebaliknya, tingkat ekspor yang tinggi merupakan surplus perdagangan, yang baik untuk pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Kesimpulan

Pada dasarnya, ada dua cara untuk mengimpor / mengekspor barang dan jasa, di mana ekspor / impor langsung adalah salah satu di mana perusahaan mendekati pembeli / pemasok luar negeri secara langsung dan menyelesaikan semua formalitas hukum terkait dengan pengiriman dan pembiayaan.

Namun, dalam hal ekspor / impor tidak langsung, perusahaan memiliki partisipasi yang sangat sedikit dalam operasi, alih-alih perantara melakukan semua tugas sehingga dalam ekspor tidak langsung perusahaan tidak memiliki interaksi langsung dengan pelanggan di luar negeri dalam hal ekspor dan pemasok dalam kasus impor .

Top